*Sambutan Bapak Ijang Faisal Mewakili Komisi Informasi Jawa Barat


TIKAMI.ID - Keterbukaan Informasi Publik saat ini menjadi perihal yang penting, terutama untuk warga dan masyarakat umum.  (KI) Komisi Informasi Jawa Barat bekerja sama dengan (KI) Komisi Informasi Kota Cirebon mengadakan Workshop Keterbukaan Informasi Publik  , Workshop ini dilaksanakan pada Kamis 26 Juli 2018 di Aula BKPP atau yang dulu disebut dengan Bakorwil (Badan Kordinasi Wilayah III Jawa Barat).  Dalam Workshop ini ada dua Topik Penting yang disampaikan oleh Komisi Informasi Jawa Barat , yakni Penting nya Komisi Informasi dalam Masyarakat dan Informasi Publik dalam Lembaga Pendidikan.

Informasi Publik adalah Informasi yang dihasilkan , disimpan , dikelola , dikirim dan atau diterima oleh suatu badan publik . Badan Publik disini yang dimaksud adalah Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta Badan  lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara yang anggaran dana nya bersumber dari APBN / APBD. ( Ungkap Penjelasan Oleh Anne Friday Safari , Komisioner Informasi Jawa Barat ).

Dia juga menambahkan ,“Keterbukaan Informasi Publik diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 dan sebagai dasar petunjuk teknis dan pelaksanaan Komisi Informasi dalam menjalankan tugasnya. Komisi Informasi adalah Lembaga mandiri yang  bertugas menerima , memeriksa dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik”.

Dalam contoh, Seorang Mahasiswa ingin meminta informasi kepada suatu badan publik , nah kemudian mahasiswa tersebut membuat permohonan kepada badan publik tersebut. Setelah itu , badan publik tersebut akan  memberikan informasi sesuai yang diminta oleh pemohon informasi. Nah dalam jangka waktu tertentu, jika badan publik tersebut tidak memberikan informasi sesuai yang diminta, maka pemohon informasi tersebut berhak mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi. Setelah itu, Komisi  Informasi menyelesaikan sengketa informasi tersebut.

Nah Disini lah Penting nya Komisi Informasi yakni dalam hal sengketa informasi dari pemohon kepada badan publik yang dimintai informasi. Komisi Informasi akan menyelesaikan Sengketa Informasi dari Pemohon kepada Badan Publik. Mulai Sekarang tidak usah takut untuk meminta informasi yang ada pada badan publik terutama badan pemerintah.



*Mahasiswa STMIK IKMI Cirebon foto bersama dengan Komisi Informasi Jawa Barat

Sejalan dengan itu , STMIK IKMI Cirebon mengutus 2 Mahasiswa untuk mengikuti Workshop Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat. Diharapkan Setelah mengikuti Workshop ini agar dapat memberikan pengetahuan akan pentingnya keterbukaan informasi  publik kepada kepada orang lain. Sekian dari saya semoga bermanfaat.


@Report by Fauzi