*Sambutan Bapak Ijang Faisal Mewakili
Komisi Informasi Jawa Barat
TIKAMI.ID - Keterbukaan Informasi Publik saat
ini menjadi perihal yang penting, terutama untuk warga dan masyarakat
umum. (KI) Komisi Informasi Jawa Barat
bekerja sama dengan (KI) Komisi Informasi Kota Cirebon mengadakan Workshop
Keterbukaan Informasi Publik , Workshop
ini dilaksanakan pada Kamis 26 Juli 2018 di Aula BKPP atau yang dulu disebut
dengan Bakorwil (Badan Kordinasi Wilayah III Jawa Barat). Dalam Workshop ini ada dua Topik Penting yang
disampaikan oleh Komisi Informasi Jawa Barat , yakni Penting nya Komisi
Informasi dalam Masyarakat dan Informasi Publik dalam Lembaga Pendidikan.
Informasi Publik adalah Informasi yang dihasilkan ,
disimpan , dikelola , dikirim dan atau diterima oleh suatu badan publik . Badan
Publik disini yang dimaksud adalah Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif
serta Badan lain yang berkaitan dengan
penyelenggaraan Negara yang anggaran dana nya bersumber dari APBN / APBD. (
Ungkap Penjelasan Oleh Anne Friday Safari , Komisioner Informasi Jawa Barat ).
Dia juga menambahkan ,“Keterbukaan Informasi
Publik diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 dan sebagai dasar petunjuk teknis dan pelaksanaan
Komisi Informasi dalam menjalankan tugasnya. Komisi Informasi adalah
Lembaga mandiri yang bertugas menerima ,
memeriksa dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik”.
Dalam contoh, Seorang Mahasiswa ingin meminta
informasi kepada suatu badan publik , nah kemudian mahasiswa tersebut membuat
permohonan kepada badan publik tersebut. Setelah itu , badan publik tersebut
akan memberikan informasi sesuai yang diminta
oleh pemohon informasi. Nah dalam jangka waktu tertentu, jika badan publik
tersebut tidak memberikan informasi sesuai yang diminta, maka pemohon informasi
tersebut berhak mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi. Setelah itu,
Komisi Informasi menyelesaikan sengketa
informasi tersebut.
Nah Disini lah Penting nya Komisi Informasi
yakni dalam hal sengketa informasi dari pemohon kepada badan publik yang
dimintai informasi. Komisi Informasi akan menyelesaikan Sengketa Informasi dari
Pemohon kepada Badan Publik. Mulai Sekarang tidak usah takut untuk meminta
informasi yang ada pada badan publik terutama badan pemerintah.
*Mahasiswa STMIK IKMI Cirebon foto bersama
dengan Komisi Informasi Jawa Barat
Sejalan dengan itu , STMIK IKMI Cirebon
mengutus 2 Mahasiswa untuk mengikuti Workshop Keterbukaan Informasi Publik yang
diadakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat. Diharapkan Setelah mengikuti Workshop ini agar dapat memberikan pengetahuan akan pentingnya keterbukaan informasi publik kepada kepada orang lain. Sekian dari saya semoga bermanfaat.
@Report by Fauzi
0 Comments